TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Polisi menangkap Darwis alias Awis (39) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Diketahui, Darwis sebelumnya tega menganiaya istrinya yang berinisial HR (39) menggunakan samurai.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan Darwis ditangkap setelah pihaknya mengendus persembunyian pelaku.
Ia akhirnya berhasil ditangkap di Corawali, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu, (13/10/2021) sekira pukul 07.30 Wita.
"Terduga pelaku diamankan saat berada di rumah anaknya," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Rabu, (13/10/2021).
AKP Deki menuturkan pelaku tega menganiaya istrinya lantaran curiga korban memiliki pria idaman lain.
"Sebelum kejadian naas itu, pelaku dan korban sempat cekcok mulut dikarenakan pelaku mencurigai istrinya telah berselingkuh," jelasnya.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Pinrang Aniaya Istri Pakai Samurai hingga Tubuhnya Penuh Luka
Beruntungnya korban selamat dan mendapat perawatan intensif di RSUD Lasinrang Pinrang.
Korban mengalami luka terbuka dibeberapa bagian di antaranya pipi kanan dan kiri.
Kemudian luka terbuka pada bahu kanan, lengan kiri bagian atas, lengan bawah tangan, dan siku kiri.
Selain itu, ada juga luka terbuka di punggung tangan kiri, pinggang kiri, dan betis kaki kiri dan kanan.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan istrinya dengan menggunakan samurai.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai.
"Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik PPA Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Deki.
Baca juga: Diduga Kerap Bawa Pria Lain ke Rumah, Istri di Pinrang Dianiaya Suami, Pelaku Kini Diburu Polisi
Sebelumnya diberitakan, Seorang ibu rumah tangga, HR (39) di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, dilarikan ke rumah sakit.
Lantaran telah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
HR mendapat beberapa luka yang cukup serius di bagian tubuhnya akibat dari sabetan sebilah samurai (katana).
Sabetan luka parah itu diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yakni Darwis alias Awis (39).
Darwis tega melakukan aksinya itu, lantaran mencurigai HR telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan terduga pelaku melakukan penganiayaan lantaran curiga.
Baca juga: Tukang Galon di Pinrang Bunuh Ibu dan Anak Karena Gagal Merudapaksa, Berikut kKsahnya
"Terduga pelaku curiga kepada korban yang diduga sering membawa lelaki lain ke rumah saat suaminya tidak ada," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Senin, (11/10/2021).
AKP Deki mejelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari pelaku yang saat itu baru tiba dari Kota Makassar.
Darwis menuduh HR sering membawa laki-laki lain ketika ia tidak ada di rumah.
Korban yang tak terima tuduhan pelaku, kemudian adu mulut.
Gelap mata, pelaku langsung mengambil sebilah samurai (katana).
Pelaku menganiaya HR dengan menggunakan samurai dan mengenai tubuh korban.
HR langsung terkulai lemas.
Beruntungnya, ia ditemukan oleh beberapa warga.
"Warga langsung melarikan korban ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri.
Dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan.
Serta luka terbuka pada jari tangan.
Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengatakan kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim dan personel serta PPA Polres Pinrang.
Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya pun sementara melakukan pencarian terduga pelaku yang melarikan diri.
"Pelaku kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKBP M Arief
Penulis: Nining Angraeni
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tega Aniaya Istrinya Pakai Samurai, Warga Pinrang Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Anaknya