Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zainuddin alias Sijai, tersangka kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Serdangbedagai, Dahrizul (55) alias Uwong dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Kasatreskrim Polres Sergai AKP Deny Indrawan Lubis, Rabu (13/10/2021) mengatakan, hasil pemeriksaan sudah keluar hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit.
"Disimpulkan pelaku menderita gangguan jiwa berat," ujar Deni.
Menurutnya, Zainuddin sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem di Medan.
Ia mengatakan, kepolisian dalam waktu dekat akan kembali melakukan gelar perkara.
Kabar tentang Sijai yang mengalami gangguan jiwa sebenarnya sudah beredar sejak lama.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang: Yosef dan Yoris Dibawa ke Bank untuk Cetak Rekening Koran Amalia dan Tuti
Sebelum kasus pembunuhan Dahrizul, ia juga pernah membacok orang di kantor camat bahkan hingga membakar mobil milik orang lain.
Dahrizul ditikam hingga tewas diruamhnya di Jalan Kubang Gajah, Dusun III, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut polisi, Sijai nekat menghabisi nyawa tetangganya itu karena dendam.
AKP Deny Indrawan Lubis beberapa waktu lalu mengatakan, kalau korban Dahrizul sebelumnya mengenalkan calon istri yang kurang baik kepada pelaku.
Baca juga: Anak Menteri di India Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Petani
"Kalau interogasi tersangka, karena korban mengenalkan calon istri yang kurang baik kepada pelaku," ujar Deny.
Iklan untuk Anda: Cara menghilangkan lemak perut. -23 kg dalam 2 minggu. Resep
Advertisement by
"Pelaku membunuh korban, menggunakan pisau," sambungnya. (cr23/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tersangka Pembunuh Anggota DPRD Sergai Dahrizul Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa Berat