TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Salah seorang anggota DPRD Kampar 'menghilang' setelah diterpa isu penyuka sesama jenis sejak September 2021 lalu.
Beberapa agenda wakil rakyat tidak pernah lagi dihadirinya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar, Mohd Kasru Syam saat dikonfirmasi mengungkap legislator tersebut sudah lebih dari satu bulan tidak pernah menghadiri agenda DPRD.
Ia memperkirakan hal itu terjadi sejak isu penyuka sejenis mulai bergulir.
"Sudah sebulan lebih (yang bersangkutan tidak masuk kantor). Hampir dua bulan. Sejak berita (isu penyuka sejenis) itu lah," ungkap Kasru kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (14/10/2021) pagi.
Kasru mengaku anggota DPRD Kampar yang diterpa isu penyuka sesama jenis itu sama sekali tidak bisa dihubungi.
Bahkan kolega separtainya dan pengurus partai menanyakan keberadaan anggota dewan itu kepada BK.
Kasru menyatakan BK belum bisa bertindak terkait kasus ini.
Hingga kini, BK belum menerima satupun laporan resmi.
Baik laporan terkait dugaan penyuka sejenis, maupun pelanggaran tata tertib DPRD.
"Dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) memang ada yang tanya-tanya (dengan BK). Tapi hanya gitu saja. Tidak melapor secara resmi," kata Kasru.
Meskipun begitu, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengaku sudah meminta Sekretariat DPRD untuk mengumpulkan absensi.
Sehingga BK dapat segera bekerja begitu laporan resmi diterima.
Menurut Kasru, absensi dapat dilihat dari rapat-rapat di DPRD.
Ia menyebutkan, setiap anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat enam kali berturut-turut, sebenarnya sudah dapat ditindak.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita Muda Habisi Pacar Sejenisnya di Manado: Sempat Pesta Miras Bersama, Motif Cemburu
Lagi-lagi, Kasru menegaskan, BK tidak dapat bekerja tanpa laporan resmi.
Ia menyerahkan kepada PKS sebagai pihak paling terkait dengan persoalan kadernya di DPRD.
"BK bisa bekerja hanya jika ada laporan resmi. Ini laporan resmi pun tidak ada. Harusnya partainya itu lah," tandas Kasru.
Ia menambahkan, pihak yang menghembuskan isu penyuka sejenis pun belum pernah melapor ke BK.
Padahal isu ini sudah bergulir sejak lama.
Bahkan, menurut informasi yang didengarnya, dugaan perilaku menyimpang itu sudah terjadi sejak anggota DPRD tersebut belum menjadi wakil rakyat.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kampar, Tamarudin mengatakan, persoalan ini sudah ditangani Dewan Etik partai.
Hasil kerja Dewan Etik menjadi bahan pertimbangan bagi partai untuk mengambil tindakan.
Ditanya perkembangan hasil kerja Dewan Etik, Tamarudin menyatakan belum bisa dipublish.
Pasalnya, persoalan ini sudah dinaikkan ke DPW PKS Riau untuk diteruskan ke DPP PKS.
"Belum bisa saya jelaskan. Karena kemarin sudah kami limpahkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP. Posisi kami sekarang masih menunggu keputusan dari DPP," jelas Ustadz Onga Tamar, sapaan akrabnya, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut Onga Tamar, langkah ini sesuai dengan pelaksanaan mekanisme internal PKS.
Ia mengungkapkan, hasil kerja Dewan Etik tidak hanya fokus dengan isu penyuka sejenis yang telah beredar luas.
"Tidak fokus hanya kepada pemberitaan media terkait yang bersangkutan kemaren saja. Lebih komprehensif. Kesimpulannya ada AD/ART partai yang dilanggar. Atas dasar itu kita mengajukan ke DPW dan DPP, dan menunggu bagaimana pandangan DPW dan DPP," ujarnya.
Diminta penjelasan lebih rinci soal pelanggaran AD/ART itu, Onga Tamar membatasi keterangannya.
"Mungkin cukup itu dulu. Insyaallah lebih lanjut kalau sudah ada kebijakan DPW/DPP ya," ujarnya.
Tak Dapat Dihubugi
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Kampar diterpa isu penyuka sejenis.
Anggota DPRD Kampar tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan diduga sudah lama mengalami penyimpangan orientasi seksual.
Ketua BK DPRD Kampar, Kasru Syam mengaku sudah mendengar informasi tentang perilaku koleganya itu.
Bahkan isu itu sudah bergulir sejak tahun 2019 silam.
"Iya sudah dengar. Isunya kan, sudah lama itu. Dari 2019 itu kan?," kata Kasru dihubungi Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/9/2021) pagi.
Namun seiring berjalannya waktu, isu itu sempat hilang.
Ia heran dan bertanya-tanya mengapa isu tersebut kini muncul lagi.
Kepada Tribunpekanbaru.com, Kasru menyebut, ada dugaan isu sengaja dimunculkan lagi.
Namun, dugaan yang disampaikan oleh Kasru diminta untuk tidak dituliskan dalam berita.
Kasru juga menjelaskan, sampai saat ini pun, belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan terhadap isu miring tersebut.
Baca juga: Asmara Sesama Jenis Berakhir Tragis di Manado, Okvini Tewas Ditikam Pacar, Berikut Cerita Tetangga
Selain itu, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga mengaku, pihaknya, dalam hal ini BK, juga belum pernah menerima laporan dari pihak manapun terkait masalah ini.
"Belum ada laporan dari pihak manapun kita terima," ungkap Kasru.
Ia menegaskan, BK hanya bisa menjalankan tugas dan fungsi kewenangannya jika ada laporan resmi.
"Pokoknya Badan Kehormatan baru bisa bekerja kalau ada laporan," tandasnya.
Kasru sendiri mengaku sudah beberapa hari belakangan tidak pernah berkomunikasi dengan oknum anggota DPRD Kampar itu.
Ia sudah tidak pernah terlihat masuk kantor dalam kurun beberapa hari belakangan.
"Yang bersangkutan sudah beberapa hari ini nggak pernah ngantor. Berapa kali saya di kantor, saya nggak ada lihat dia. Nomornya pun nggak aktif saya hubungi," kata Kasru.
Empat nomor anggota DPRD Kampar yang dimaksud dicoba untuk dihubungi Tribunpekanbaru.com.
Namun tak satupun dapat dihubungi.
Tiga di antaranya sudah kedaluwarsa.
Satu nomor lagi yang terakhir dihubungi Tribunpekanbaru.com juga tidak aktif.
Pesan yang dikirim melalui pesan Whatsapp sejak Senin (7/9/2021) juga belum terkirim.
Ditandai dengan status pengiriman satu centang. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Satu Anggota DPRD Kampar Lama Tak Ngantor Sejak Isu Penyuka Sejenis, Ini Tanggapan BK Soal Sikap PKS; Anggota DPRD Kampar Diterpa Isu Penyuka Sejenis, Ketua BK Akui Sudah Dapat Kabar