"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.
Youtube Subang yang dilaporkan Rohman, dinilai sudah memasuki kategori tindak pidana Undang-undang ITE serta sangat menyudutkan dari kedua kliennya, pelaporan resmi akan dilayangkan langsung oleh pihaknya.
"Kalau memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Sebentar Lagi Terungkap
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.
"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Terkait hasil autopsi kedua, Erdi mengatakan saat ini sudah dikantongi penyidik dan masih dilakukan pendalaman.
"Belum. Tunggu sebentar lah," katanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia: Badan Sehat, tapi Hati Sakit
Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan hingga kini anggotanya masih bekejer mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, serangkaian penyelidikan oleh polisi sudah dilakukan. Polisi benar-benar diuji oleh pelaku dalam kasus Subang ini.
Polisi Yakini Satu Hal