TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru di Kabupaten Tuban, Jawa Timur diduga berbuat asusila.
Hal itu terungkap setelah ada dua orang yang diduga korbannya melapor ke polisi.
Oknum guru tersebut diketahui berinisial FR.
Ia bekerja sebagai guru padepokan spiritual di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Korban didampingi sejumlah Konselor dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, melaporkan kasus tersebut ke polisi, Rabu (13/10/2021).
Mereka melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok
Namun saat dikonfirmasi, para korban dan pendamping belum berkenan memberikan pernyataan dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
Kapolres Tuban, AKBP Darman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan pelaporan kasus tersebut.
Pelaporan terkait aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Ada dua orang yang melaporkan," ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Perwira menengah itu menambahkan, setelah adanya laporan tersebut, kini Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
(Surya.co.id/M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Guru Spiritual di Kabupaten Tuban Dilaporkan ke Polisi