TRIBUNNEWS.COM - Video polisi di Kabupaten Deli Serdang yang menganiaya seorang pemotor, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, rekaman dari kamera HP warga itu diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @deliserdanginfoo.
Dalam rekaman, tampak oknum anggota polisi menganiaya seorang pemotor.
Pria yang sudah terduduk di pinggir jalan itu langsung dipukul polisi hingga terkapar.
Baca juga: VIRAL Suami-Istri Batal Bercerai karena Saling Menguatkan sebelum Sidang, Mengaku Sempat Canggung
Ia kemudian bangkit dan melempar batu ke arah anggota polisi.
Melihat itu, sang oknum kemudian menghampiri pemotor dan kembali melayangkan beberapa pukulan hingga korban terkapar.
Hingga Jumat (15/10/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 6 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Fakta kejadian
Belakangan terungkap, oknum polisi itu berasal dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang, Aipda G.
Sedangkan pemotor yang dianiaya bernama Andi Gultom.
Lokasi pengambilan video berada di di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (13/10/2021) lalu.
Dihimpun dari Tribun-Medan, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Viral Video Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Majene, Pelaku Kendarai Mobil saat Beraksi
Bahkan, Widodo langsung meminta maaf kepada ibu korban saat bertemu Polresta Deli Serdang.
"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," katanya sambil mencium tangan ibu Andi.