News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Ditinggal, Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dijajakan Suaminya Kepada Pria Hidung Belang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Dian (27) warga Surabaya, Jawa Timur tega mejajakan EVS (23) istrinya yang sedang hamil sembilan bulan kepada pria hidung belang.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Dian (27) warga Surabaya, Jawa Timur tega mejajakan EVS (23) istrinya yang sedang hamil sembilan bulan kepada pria hidung belang.

Layanan persetubuhan yang ditawarkan beragam, di antaranya persetubuhan bertiga.

Diketahui, tersangka menjajakan istrinya sendiri sejak kandungan istrinya berusia empat bulan.

Baca juga: Guru Spiritual di Jawa Timur Dilaporkan ke Polres Tuban Terkait Aksi Pelecehan

"Sejak September 2020 hingga selesai lahiran, selepas nifas kemudian dijajakan kembali oleh tersangka," beber Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan, Jumat (15/10/2021).

Tersangka ditangkap di sebuah hotel, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pada 30 September lalu.

Saat digrebek, polisi mendapati korban tengah melayani dua pria secara bersamaan, di mana salah satunya adalah Dian.

"Tersangka dan korban maupun saksi lalu kami amankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, disimpulkan bahwa Dian menjajakan istrinya demi fantasi dan pemenuhan kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Nasib Pria Pelaku Pelecehan Dokter Muda di NTT, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya

Korban ditawarkan melalui sebuah akun twitter, @Vi******FE dengan tarif satu juta rupiah.

"Tarif antara satu juta rupiah. Tetapi kadang juga menerima 600 ribu sampai 700 ribu tergantung kriteria suaminya," terang Wulan.

EVS juga menceritakan alasan mengapa ia menerima tawaran suaminya.

"Korban terpaksa menerima tawaran suaminya karena beralasan takut ditinggal. Korban sedang hamil. Selain itu juga faktor ekonomi karena keduanya sudah tidak lagi bekerja sebagai marketing property selama pandemi," tandasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan Ayah kepada 3 Anaknya yang Ditutup Polisi

Guna menarik minat pria hidung belang, Dian memosting foto dan video EVS dari setengah telanjang hingga telanjang penuh sambil melayani tamunya. Di sana tertulis caption Avail Bumil (Ibu hamil) Surabaya-Sidoarjo.

Karena perbuatannya itu, Dian terancam hukuman di atas empat tahun penjara dengan dijerat pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Penulis: Firman Rachmanudin

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria di Surabaya Tawarkan Istrinya yang Hamil 9 Bulan untuk Bersetubuh Bertiga, Tarif Rp 1 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini