TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Marcel Matruti ditangkap setelah menganiaya dua warga hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun di Desa Rumahsalut, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu (13/10/2021).
Pelaku nekat menghabisi nyawa kedua korban lantaran dendam persoalan tanah.
Kedua korban dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.
Adapun identitas kedua korban yakni Leonard Besitimur asal Desa Rumahsalut dan Elia Saidekut warga Desa Welutu.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Ambon, peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.45 Wita.
Saat itu, pelaku sedang duduk bersantai di salah satu kios yang berada di Pantai Ngurangur bersama Hermoni Sairdikut.
Beberapa saat kemudian, datang Leonard disusul Elia, keduanya hendak memelihara rumput laut.
Melihat keduanya, pelaku tiba-tiba teringat dengan permasalahan lahan tanah antara keluarganya dengan keluarga korban dua tahun lalu.
Baca juga: Kesal Anaknya Main Layangan dan Tak Bantu Orang Tua, Ayah di Bali Habisi Nyawa sang Buah Hati
Baca juga: Seorang Janda Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Hutan Grobogan, Gelang Perak Jadi Petunjuk
Dari situ, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Saat itu tersangka meliha Elia langsung emosi, teringat peristiwa lama. Di situlah muncul keinginan menghabisi Elia," kata Kapolres Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah dalam rilisnya, Kamis (14/10/2021).
Pelaku kemudian mengambil parang milik kedua korban.
Tujuannya, agar saat melakukan aksinya, kedua korban tak bisa melakukan perlawanan.