News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teringat Peristiwa Lama, Pria di Tanimbar Habisi 2 Warga, Serahkan Diri ke Polisi setelah Beraksi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kepulauan Tanimbar melakukan pres rilis pembunuhan Marselinus matrutty.

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Marcel Matruti ditangkap setelah menganiaya dua warga hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun di Desa Rumahsalut, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu (13/10/2021).

Pelaku nekat menghabisi nyawa kedua korban lantaran dendam persoalan tanah.

Kedua korban dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.

Adapun identitas kedua korban yakni Leonard Besitimur asal Desa Rumahsalut dan Elia Saidekut warga Desa Welutu.

Kronologi kejadian

Mengutip Tribun Ambon, peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.45 Wita.

Saat itu, pelaku sedang duduk bersantai di salah satu kios yang berada di Pantai Ngurangur bersama Hermoni Sairdikut.

Beberapa saat kemudian, datang Leonard disusul Elia, keduanya hendak memelihara rumput laut.

Melihat keduanya, pelaku tiba-tiba teringat dengan permasalahan lahan tanah antara keluarganya dengan keluarga korban dua tahun lalu.

Baca juga: Kesal Anaknya Main Layangan dan Tak Bantu Orang Tua, Ayah di Bali Habisi Nyawa sang Buah Hati

Baca juga: Seorang Janda Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Hutan Grobogan, Gelang Perak Jadi Petunjuk

Dari situ, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Saat itu tersangka meliha Elia langsung emosi, teringat peristiwa lama. Di situlah muncul keinginan menghabisi Elia," kata Kapolres Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah dalam rilisnya, Kamis (14/10/2021).

Pelaku kemudian mengambil parang milik kedua korban.

Tujuannya, agar saat melakukan aksinya, kedua korban tak bisa melakukan perlawanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini