TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial J (46) di Surabaya, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui merupakan suami siri korban berinisial IA (48), warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pembunuhan itu terjadi di gudang Perum Tirto Agung, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jumat (15/10/2021).
Selama ini, pelaku dan korban memang tinggal di gudang yang dijadikan sebagai tempat tinggal.
Pelaku sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa istri sirinya.
Namun, ia kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: 4 Fakta Tragedi Susur Sungai di Ciamis yang Tewaskan 11 Siswa, Korban Ditemukan di Sela-sela Batu
Berikut 5 fakta terkait kasus suami habisi nyawa istri siri di Surabaya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Habisi nyawa korban karena cemburu
Anak korban, SP mengatakan, pelaku diduga nekat menghabisi nyawa ibunya lantaran cemburu.
Pelaku diduga cemburu karena melihat korban kerap membuat konten di TikTok dan mendapatkan komentar dari netizen laki-laki.
"Dugaan saya cemburu, karena ibu sering bikin konten TikTok," katanya, dilansir Surya.
Keterangan SP sebagai saksi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana.
"Dugaannya cemburu, korban membuat konten sehingga menarik laki-laki lain atau netizen untuk berkomentar."
"Dugaannya hal itu menjadi pemicu pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujarnya, Jumat.