News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Begini Penampakan Kantor Pinjol yang Digerebek Polda Jateng, Amankan 150 Unit Komputer

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap praktek pinjaman online ilegal yang menagih dengan cara pengancaman.

Pesan itu intinya tagihan  peminjam sudah jatuh tempo.

Baca juga: Ketua OJK Janji Bakal Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal

Apabila tidak bayar tagihan itu, korban diancam akan ditagih dan disebarkan ke semua kontaknya dengan kata-kata penagihan
.
"Kata-katanya "Jangan Jadi Maling", kemudian menyebarkan foto kesusilaan yang wajah diedit menggunakan wajah korban," ujar dia.

Ia mengatakan peristiwa tersebut membuat korban  trauma.

Korban melaporkan hal tersebut Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Setelah mendapat laporan dari korban, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng langsung bergerak untuk membongkar kasus pinjol ilegal ini dan penagihan dengan pengancaman," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Kantor Pinjol Ilegal yang Sering Teror Nasabah Pakai Whatsapp

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini