TRIBUNNEWS.COM - Kasus kakak adik habisi sepupu terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya pemuda 22 tahun bernama Reza Mahendra.
Sedangkan pelakunya adalah sepupunya sendiri.
Mereka adalah Nupin Habli (19) dan kakaknya Nurul Hidayat (22).
Motif dari kasus ini karena Nupin dendam kepada korban pernah disebut pemabuk lem di depan umum.
Alhasil, kedua pelaku diringkus oleh Satrekrim Polres OKU Selatan dibantu petugas Polsek Pulau Beringin.
Baca juga: 3 Pria Habisi Nyawa Sepupu Gara-gara Korban Jalin Asmara dengan Keponakan, Sempat Kejar-kejaran
Dihimpun Sripoku.com korban dan dua tersangka merupakan satu kampung dan masih memiliki hubungan keluarga yang tinggal di Desa Kemu Ulu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan.
"Masih satu nenek, aku manggil dia kakak,"ujar Nupin Habli, Jumat (15/10/2021).
Tersangka Nupin yang setiap pekan sekali mengkonsumsi lem aibon ini mengklaim kejadian tragis tersebut dilatar belakang rasa ketersinggungan merasa dipermalukan ditempat ramai.
"Awalnya itu saat dia beli rokok saya beli Pulsa, dia bilang, ("Kamu ini mabok terus") padahal disana ramai," ujar Nurpin.
Merasa dipermalukan dan menyimpan dendam merasa tersangka Nupin mengadu pada kakaknya Nurul Hidayat.
Merasa harga diri adiknya diinjak-injak kedua kakak adik mencari korban yang masing-masing membawa sajam Celurit dan Pedang.
Baca juga: Wanita Dihabisi Suami Siri Gara-gara Sering Buat TikTok, Cemburu Konten Korban Dikomentari Laki-laki
Bertemu didepan sebuah bengkel Dusun II Desa setempat sempat cekcok mulut kedua kakak adik itu menyerang korban.
Korban sempat melakukan perlawanan namun kalah segi jumlah dan tangan kosong korban.
Korban tersungkur setelah ditikam sebanyak dua kali oleh tersangka Nurul.
Tak sampai disitu, disaat korban yang telah tak berdaya terkapar di tanah, Nupin melukai perut korban.
Sementara, mendapati laporan dikatakan Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH anggota personilnya dari Mapolsek Pulau Beringin bersama Satreskrim Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran meringkus kedua pelaku.
"Berkat kesigapan petugas kurang dari 4 jam, para pelaku berhasil diringkus Personil Polsek Pulau Beringin di Back Up Satreskrim Polres OKU Selatan," ujar Kapolres dalam Press Release di Halaman Mapolres OKU Selatan, Jumat (15/10/2021).
Motif penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang ini lanjut Kapolres, disebabkan ketersinggungan pelaku.
Baca juga: Anak Tega Habisi Ayahnya dengan Sadis, Ibu Dilukai hingga Sekarat, Pelaku Dulu Pernah Dipasung
"Motifnya, adik dari tersangka NH 1 merasa tersinggung ataupun sakit hati merasa dipermalukan didepan orang banyak sehingga adiknya NH 2 melapor pada tersangka NH 1. sehingga berniat menemui korban,"ungkapnya.
Pada kejadian pembunuhan tersebut masing tersangka yang sempat melarikan diri diamankan dikediaman rumahnya Desa Kemu Ulu dan 1 tersangka lainnya diamankan di tempat persembunyian di wilayah persawahan Pematang Sialang Dusun III Desa Kemu Ulu.
Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) sebilah sajam pedang, sepanjang 36.5 cm, sebuah celurit dan baju yang dikenakan korban.
Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dituntut mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dipermalukan Ditengah Keramaian, Remaja Suka Hisap Lem di OKU Selatan Bersama Kakak Habisi Sepupu
(Sripoku.com/Alan Nopriansyah)