TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Sabuk pinggang berisi 56 peluru milik anak punk di Kulonprogo disita polisi.
Pemilik dari sabuk tersebut adalah AR, laki-laki berusia 19 tahun.
Kejadian berawal saat AR dan dua temannya sedang mengamen di pertigaan Tugu Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo.
“Kami lantas mengamankan anak punk ini ke Polsek Galur,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Niat Berburu, Pemuda Ini Malah Tembak dan Curi Ternak Babi di Desa Keranji Mancal
Baca juga: Cium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Janin di Dekat Rumah Bupati Kotabaru Kalsel
Baca juga: Dua Kali Tinju dan Tampar Pipi Istri, Iwan Ditangkap, Mendekam di Tahanan Polres Wajo
AR mengatakan, ia membeli ikat pinggang dari rangkain peluru tersebut dengan harga Rp 400.000.
Jamal mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ikat pinggang yang digunakan anak punk itu, ada 56 butir peluru dengan berkaliber 7.62.
Setelah diperiksa, sambungnya, seluruh peluru itu dipastikan sudah tidak aktif lagi.
Baca juga: Malam-malam Petugas Damkar Selamatkan 7 Pengunjung Mal di Bekasi yang Terjebak di Lift
Baca juga: Tujuh Bulan Lagi Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Lokasinya Masih Jadi Tanda Tanya
Saat ini, ikat pinggang dengan rangkain peluru itu disita polisi.
Sementara, anak jalanan berinisial AR bersama dengan dua temannya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gaya Anak Punk Pakai Sabuk Pinggang Berisi 56 Peluru Kaliber 7.62: Beli Rp 400 Ribu,