TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang wanita muda nyaris menjadi korban tindak asusila seorang pencuri yang menyatroni kediamannya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Peristiwa bermula saat korban MS (21) sedang terlelap tidur di atas kasur kamarnya, Selasa, 24 Agustus 2021 malam.
Kemudian seorang pencuri bernama Edi Supriadi menyelinap masuk ke dalam rumah setelah berhasil mencongkel pintu belakang rumah korban.
Pelaku pun lantas mengendap-ngendap hingga berhasil masuk ke kamar tidur MS.
Melihat MS tertidur pulas, pelaku justru tergoda melakukan tindak asusila terhadap korban.
Namun, MS langsung terbangun saat mengetahui ada orang yang masuk kamar tidurnya.
Saat melihat korban terbangun, pelaku bergerak cepat mengancamnya.
Edi mengancam korban menggunakan parang yang dibawanya dan meminta korban melepas semua pakaiannya.
Namun, permintaan pelaku ditolak korban.
Baca juga: Detik-detik Penambang di Bangka Diterkam Buaya, Tangan Korban Ditemukan di Mulut Sang Predator
Pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat vitalnya, tetapi perempuan 21 tahun itu tetap menolaknya.
Lantaran khawatir korbannya berteriak jika tetap memaksa, Edi akhirnya menahan nafsunya dan kembali pada niat awalnya memasuki rumah korban yakni mencuri.
Korbanpun hanya bisa pasrah ketika Edi mengambil dua unit handphone, satu cincin emas dan dua emas Antam seberat 0,1 gram.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban MS ke Polres Bangka.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka diketahui pelaku ternyata Edi Supriadi warga pendatang yang mengontrak di Kampung Sidodadi Kecamatan Sungailiat.