News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bikin Grup Arisan yang Ternyata Bodong, Wanita Muda di Grobogan Raup Rp 2 Miliar dari 208 Membernya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GSR (24), warga Grobogan pemilik arisan bodong memberikan keterangan saat dihadirkan konfrensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (19/20/2021).

Arisan mandeg karena tidak ada yang ikut lagi," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan membuat grup di instagram maupun media sosial.

Masyarakat yang melihat postingan itu percaya dan mengikuti arisan tersebut.

"Ada yang transfer Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Awalnya mereka memang pernah mendapatkan arisan tersebut," tutur dia.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan tersangka dalam melancarkan aksinya membuat iming-iming yang di posting di media sosial.

Hal ini membuat masyarakat yabg melihat postingan itu tertarik mengikuti arisan itu.

"Ternyata arisan itu tidak ada.

Bahkan pelaku juga melakukan hal sama melakukan pengancaman.

Akhirnya kami ungkap dan tertangkap 1 pelaku," tutur dia.

Pada kasus tersebur dijerat pasal berlapis pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasak 378 KUHP  Tersangka juga dijerat pasal 372 KUHP. 

Tersangka terancam hukuman paling lama 6 tahun dan Rp 1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gaet 208 Member dan Keruk Rp 2 Miliar, Mudahnya GSR Bikin Grup Arisan Online yang Ternyata Bodong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini