News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Sulteng Datangi Rumah Korban Kapolsek Parimo: Disambut Isak Tangis, Janjikan Penegakan Hukum

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat Konferensi Pers di Kantor DP3AP2KB Parigi Moutong, Desa Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Selasa (19/10/2021

TRIBUNNEWS.COM, PALU- Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah S (20), korban pelakuan asusila dari Kapolsek Parimo (Parigi Moutong).

Dalam kunjungannya itum Kapolda Sulteng berjanji pihaknya akan profesinal mengusut kasus tersebut.

"Saya mendatangi rumah korban untuk meyakinkan, bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," kata Rudy kepada awak media di Kantor DP3AP2KB, Desa Kampal, Kecamatan Parigi, Selasa (19/10/2021).

Kedatangan Kapolda merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng dalam menangani kasus tindak asusila oleh Oknum Kapolsek Parimo.

"Oknum sudah ditangani Propam, apa hukumanya, kita lihat nanti hasil pemeriksaanya," tutur rudy.

Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan pada Korban Tindak Asusila oleh Kapolsek Parimo

"Yang pastinya, kami pihak Polda Sulteng taat hukum," ujar pria kelahiran 23 Agustus 1965 itu menambahkan.

Kunjungan Kapolda itu didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parimo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.

Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.

Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.

Kedatangan Kapolda disambut isak tangis keluarga

Pantauan Wartawan TribunPalu.com, Pukul 09.11 Wita, rombongan orang nomor satu di jajaran Polda Sulteng itu tiba di lokasi mengendarai kendaraan roda empat.

Kapolda bertolak dari Kabupaten Poso mengendarai helikopter dan mendarat di lapangan Alun-alun Kota Parigi.

Baca juga: Guru Spiritual di Jawa Timur Dilaporkan ke Polres Tuban Terkait Aksi Pelecehan

Turut mendampingi Irjen Pol Rudy Sufahriadi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Isak tangi ibu dan keluarga korban menyambut rombongan.

Di tempat itu sudah tersusun rapi kursi.

Rombongan kemudian menuju kantor DP3AP2KB Parimo usai bercengkrama dengan keluarga korban.

Kemudian Pukul 09.40 Wita, Kapolda kembali ke ke Poso mengendarai helikopter.(*)

Keluarga terguncang

PALU - Keluarga korban kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), mengalami guncangan secara psikologi atas kejadian itu.

Hal tersebut disampaikan tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.

Baca juga: Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Aceh Singkil Divonis Hukuman Mati

Ia mengtakan, saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng, kelurga korban sempat ada yang pingsan.

"Keluarga terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, tadi waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," kata Akbar.

"Termasuk juga korban, yang sampai detik ini secara psikologis memang sangat terganggu," tuturnya menambahkan.

Ia menerangkan, akan meminta bantuan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan.

Baik itu dari korban sendiri, ibu, maupun dari keluarga, untuk mengembalikan psikologinya. (Tribun Palu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini