News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Polisi dan Anaknya Saling Lapor terkait Kasus KDRT, Ipda Pitra Menangis Hingga Cabut Laporan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Ipda Pitra Jaya Surya Putra, anggota Sat Intelkam Polres Siantar akhirnya mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan pada putra kandungnya berinisial MFA (16).

Ipda Pitra sebelumnya melaporkan anaknya itu ke polisi tak lama setelah mantan istrinya terlebih dahulu melaporkan Ipda Pita atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saling lapor ini dipicu terjadinya cekcok antara mantan suami istri itu hingga menyeret anak-anak mereka.

Ipda Pitra Jaya Surya Putra sempat menangis saat menceritakan kronologis peristiwa hingga membuatnya memutuskan untuk melaporkan anak laki-laki satu-satunya itu ke polisi.

Terkait kasus ini, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kemudian menggelar temu pers, dan memanggil sejumlah wartawan.

Di hadapan sejumlah wartawan, Pitra bercerita, pada akhir tahun 2020 lalu, dia menemui mantan istrinya bernama Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16).

Saat itu ia sempat meminta galon air.

Namun terjadi perdebatan dengan sang anak.

"Itu semalam mama yang beli, kata MFA. Terus saya bilang, itu aku yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Pitra.

Ipda Pitra kemudian dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut pada 3 Desember 2020 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT, karena telah menganiaya sang anak.

Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021). (Tribun Medan/Alija Magribi)

"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," kata Pitra.

Sambil menangis, Pitra yang tadinya ngotot ingin memenjarakan sang anak dengan cara melapor ke institusinya sendiri mengaku tidak punya niat memproses hukum anaknya.

Meski kenyataannya, Pitra sempat melapor.

"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini