Diamankan Polisi
Polres Lahat, akhirnya mengamankan pelaku, perekam dan penyebar video asusila yang melibatkan siswa siswi SMA Di salah sati di Kota Lahat.
“Kedua pemeran dalam video tersebut sudah diamankan Mapolres Lahat untuk dimintai keterangan.
Sedangkan untuk pelaku penyebar video juga sudah diamankan,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Selasa (19/10).
Baca juga: ABG dan Pria Dewasa Kepergok Berbuat Mesum dalam Mobil di Sekitar Lapangan Merdeka Langsa
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Burmawi Sik, penyebar dan perekam video tersebut adalah teman pemeran pria, inisial R (19), dan diduga telah melanggar Undang-Undang ITE.
“Masih kita dalami terhadap pelaku inisial R ini yang merekam dan yang menyebarkan video itu. Dia bakal kita jerat dengan UU ITE,” jelas Kasat.
Kronologis
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Burmawi SIK, disampaikan Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH, membenarkan atas penangkapan tersangka Rahmad.
Disampaikan Chandra awal mula sebelum viral Kejadian perekaman tindakan asusila antara Yd dan Am dilakukan pada Jumat (15/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Awalnya, saudara Yd dan Am menuju lokasi rumah kosong tidak berpenghuni tepatnya di Jalan Mayor Ruslan kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat Tengah, Kabupaten Lahat. Sesampai dilokasi tersebut bertemu dengan tersangka R dan saksi BGS, GLG, dan RSK.
Selanjutnya sekitar pukul 11.30 Yd mengajak Am ke kamar mandi dan keduanya melakukan adegan tindakan asusila.
Saat keduanya melakukan adegan tersebut RSK, mengintip melalui ventilasi kamar mandi kemudian diikuti oleh tersangka Rahmad saksi BTG, saksi BGS, saksi GLG.
"Nah, kemudian tersangka R ini meminjam handphone milik saksi BGS dengan tujuan untuk merekam aksi Yd dan Am," Terang Chandra, Rabu (20/10/2021)
Kemudian lanjutnya video tersebut diperlihatkan kepada para saksi kemudian R mengirimkan video tersebut melalui hp milik saksi BGS kepada BTG, dan RSK sebanyak 2 potongan video.