Kepolisian Resort (Polres) Manokwari, Polda Papua Barat, akan mendalami kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di Gunung Meja, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama.
Baca juga: Denny Sumargo Bawa Bukti, Sebut Mantan Manajer Rugikan Orang Lain dengan Bendera Manajemen
"Kita akan mendalami terkait kasus yang tadi, dan nanti akan dimintai keterangan dari saksi di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Arifal, kepada sejumlah awak media termasuk TribunPapuaBarat.com, Selasa (19/10/2021).
Bendera Bintang Kejora tertancap di tower operator selular di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (19/10/2021). (Tribun-Papua.com/Safwan Raharusun)
Sebelumnya, ia mengaku, informasi awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat di SPKT.
"Masyarakat yang lapor di SPKT sekitar pukul 10.00 WIT," tuturnya.
Sekitar pukul 11.00 WIT, aparat TNI-Polri yang dikerahkan ke TKP langsung menurunkan bendera tersebut.
"Kemungkinan, bendera tersebut dikibarkan subuh, sebab lokasi di TKP suasananya gelap, dan sepi," ucap Arifal.
Pasca pengibaran bendera, kondisi keamanan di Manokwari masih relatif kondusif.
"Untuk motifnya masih kita dalami, sementara kami telah mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu dan bendera di Polres Manokwari," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Bintang Kejora Berkibar, Tokoh Suku Besar Arfak: Jangan Buat Nama Manokwari Merah,