TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasus penemuan bayi yang terjadi di Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung 2 bulan lalu akhirnya terungkap.
Sang bayi ternyata adalah anak dari seorang penegak hukum yang bertugas di Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (20/10/2021) mengungkapkan kasus tersebut sudah diselesaikan secara tertutup.
Namun untuk pemeriksaan hingga kronologis lebih lanjut Polres Bangka Barat belum bisa membuka hasil penyelidikan tersebut.
"Iya sudah selesai, lagian mereka juga sudah menikah jadi sudah selesai, mereka sepakat menikah," ujar AKBP Agus Siswanto, Rabu (20/10/2021).
Sebelumnya, warga Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung menemukan bayi yang diletakkan di dalam kardus dan berada di pinggir jalan, 20 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kondisi bayi itu sangat miris. Baju yang melekat di tubuhnya basah. Bayi itu tampak kedinginan.
Tali pusar sang bayi masih diperban. Warga kemudian berusaha menolong bayi tersebut.
Bayi Diadopsi
Sementara itu terkait nasib bayi malang tersebut, Kepala Puskesmas Simpang Teritip, Sahadi mengatakan bayi itu kini sudah ada yang mengadopsi.
"Untuk bayi itu sudah diadopsi, kami dari Puskesmas hanya menyerahkan dengan disaksikan Kapolsek juga. Selanjutnya sudah berdiskusi dengan keluarga, bukan ranah kita lagi. Jadi dari Puskesmas sudah selesai, dan diadopsi juga sudah secara layak," kata Sahadi.
Selain itu Bidan Puskesmas Parittiga Eri mengungkapkan sejumlah fakta miris, saat pertama kali menemukan bayi malang tersebut.
Saat diwawancarai Eri mengungkapkan ketika menemukan bayi tersebut bersama warga, kondisi bayi tersebut sedang kedinginan akibat ditinggal begitu saja di pinggir jalan.
"Ada warga yang datang melihat bayi, lalu lapor, jadi saya lihat ke sana setelah saya lihat bayinya memang sedang kedinginan. Lalu berhubung baju bayi itu basah, kami menggantikan popok dan baju bayi itu," ujar Eri.
Baca juga: Sosok Bayi yang Baru Dilahirkan Ditemukan Warga dalam Kardus Termos di Kabupaten Dairi
Bahkan tak hanya baju yang basah, saat ditemukan tali pusar bayi pun juga diungkapkan Eri masih belum terlepas.
"Lalu saya lihat ada cap kakinya dan tali pusar juga belum lepas, lalu saya bawa ke puskesmas dulu untuk dilihat mana tau ketemu ibu atau dilacak polisi lahirnya dimana," ungkapnya.
Sedangkan terkait penemuan bayi, bermula dari ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 dan langsung dibawa ke Puskesmas Simpang Teritip.
"Dari penulusuran pegawai kami yang bertugas di UGD, pagi sekitar jam 06.00 bayi ditemukan di pinggir jalan dekat dengan musala dan posisinya diletakkan di dalam kardus," katanya. (Bangkapos.com/M Ismunadi/Rizky Irianda Pahlevy)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul TERUNGKAP Ayah Bayi yang Dibuang Adalah Penegak Hukum di Bangka Barat, Kasus Diselesaikan Tertutup