TRIBUNNEWS.COM, PALU- Mantan Kapolsek Parigi Moutong (Parimo), ID akan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait perkara asusila, Sabtu (23/10/2021).
Mantan Kapolsek Parimo akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
ID disebut merayu S, anak seorang tahanan di Polsek Parimo.
“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Jumat (22/10).
Baca juga: UPDATE Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong, Korban Buka Suara, Psikologi sang Ibu Terguncang
Didik juga mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng, sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok hari Sabtu (23/10) pagi
“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” ungkapnya.
Masih kata Didik, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Dari penyidikan inilah kata dia, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
“Besok hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya.
Penulis: mahyuddin
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Sidang Kode Etik Oknum Eks Kapolsek di Parimo Digelar Besok