TRIBUNNEWS.COM - Polda Kalimantan Tengah menyampaikan permintaan maaf terkait anggotanya yang memanggil netizen ke Mapolda Kalteng melalui direct message di Instagram.
Pemanggilan warganet tersebut dilakukan oleh admin Instagram Humas Polda Kalteng.
Atas perbuatan anggotanya, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Eko Saputro pun meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada netizen tersebut, secara pribadi,"
"Melalui akun Humas Polda Kalteng saya juga meminta maaf kepada netizen semuanya atas tindakan daripada admin Bidang Humas Polda Kalteng ini," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Polri Tegaskan Tidak akan Membiarkan Anggotanya Bebas Melakukan Pelanggaran
Selain itu, kata Kombes Eko, pihaknya juga memberikan arahan dan teguran kepada admin Instagram.
“Kami melakukan arahan, teguran, kepada admin tersebut kemudians etelah itu kami perintahkan untuk membuat laporan polisi dan akan dilakukan pemeriksaan oleh Dit Propam Polda Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Diketahui, Admin Instagram Polda Kalteng merupakan anggota kepolisian Kalteng.
Ia ingin bertemu warganet setelah warganet itu menggunakan kata-kata tidak pantas saat mengomentari unggahan soal mutasi Aipda Ambarita.
Admin Instagram tersebut, ingin mengoreksi bagaimana cara memberikan kritik yang bijak dan sehat.
Namun, ternyata semua isi pesan singkat justru menjadi viral di media sosial.
Kini, admin Humas Polda Kalteng sudah ditegur dan menjalani pemeriksaan di Provos Polda Kalimantan Tengah.
Admin Instagram Polda Kalteng yang Panggil Netizen Berujung Diperiksa Propam
Diberitakan Tribunnews.com, pengelola akun Instagram resmi Polda Kalteng memanggil seorang warganet ke Mapolda Kalteng terkait komentarnya di akun Instagram @infokalteng.
Kejadian itu menjadi sorotan setelah pengguna Twitter @salimvanjav membagikan tangkapan layar DM Instagram antara dirinya dengan admin akun @humaspoldakalteng.
Hal tersebut, berkaitan komentar pemberitaan mutasi Aipda Ambarita buntut periksa paksa ponsel warga.
Komentar ditinggalkan di akun Instagram @infokalteng.
Kemudian, pengelola akun resmi humaspoldakalteng mengirimkan pesan melalui DM kepada warganet tersebut.
Ia bertanya maksud komentar yang ditinggalkan warganet dan memintanya mendatangi kantor Humas Polda Kalteng.
"Maksudmu komen "mampus" di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kmu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan.. kami tunggu segera," begitu pesan dalam tangkapan layar yang dibagikan @salimvanjav pada 20 Oktober 2021.
Keduanya membahas penggunaan kata mampus.
Admin humaspoldakalteng merasa tidak cocok kata tersebut digunakan.
Sementara warganet menjelaskan, penggunaan mampus bukan berarti mati.
"Mampus tuh kata2 ejekan, bukan doa. Pernah dengan, 'Mampus, aku pulang telat'. Pergeseran bahasa juga dipakai," kata warganet tersebut.
Minta Bertemu
Admin akun official itu meminta Warganet menemuinya atau ia yang akan mendatangi Warganet tersebut.
Berdasarkan tangkapan layar pembicaraan, pertemuan dimaksudkan untuk menjelaskan masalah komentar tersebut.
Pengguna akun humaspoldakalteng itu mengaku sudah melakukan tangkapan layar komentar warganet itu.
Baca juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Polisi yang Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran
Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, admin yang sempat memanggil netizen tersebut kini telah ditegur oleh Polda Kalteng.
Kini, dia juga tengah diperiksa Propam Polda Kalteng.
"Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan."
"Serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Polda Kalteng, kata Eko, juga meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut.
Ia memastikan tindakan anak buahnya itu tidak merupakan instruksi pimpinan atau mewakili institusi Polri.
Lebih lanjut, Eko juga selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk menerima kritikan dari masyarakat.
Sebaliknya, anggota tidak boleh responsif atas berbagai kritikan yang diarahkan kepada Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak anti kritik terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Sigit menyampaikan, apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya.
Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv/Reni Mardika)