TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021.
Modus meminta sejumlah uang sebagai jaminan.
Korban dijanjikan akan diloloskan menjadi Taruna Akpol angkatan tahun 2021.
Korban yang telah melapor dalam kasus ini sebanyak dua orang dengan kerugian Rp 2 miliar rupiah.
Baca juga: Libatkan Densus 88 dan Cybercrime, Peneror Bom Bank di Ciawigebang Kuningan Belum Juga Terlacak
Masing-masing korban sebelumnya menyerahkan Rp 1 miliar lebih kepada tersangka.
Kasus penipuan tersebut diusut setelah ada laporan dari warga Surabaya dan Jember.
Keduanya merasa ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Alhasil, polisi mengamankan satu orang tersangka dengan inisial HNA (40) warga Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, modus tersangka HNA menjanjikan dan menjamin kepada korban, di mana dia bisa memasukkan sebagai taruna Akpol.
"Tersangka ini juga mengaku kepada korban, bahwa dia salah satu anggota dari sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)," kata Gatot, saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021) siang.
Baca juga: Termakan Rayuan, 2 Perempuan Asal Solo Jadi Korban Arisan Online, Rugi Ratusan Juta
Gatot memastikan, HNA bukanlah staf khusus Wantannas.
Tak hanya dua korban yang menjadi sasaran dari pelaku HNA terkait dengan penipuan jalur seleksi Taruna Akpol 2021, namun sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur.
"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," ungkap Gatot.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Purba mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengaku bisa memasukkan peserta seleksi taruna Akpol TA 2021, dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk lolos.