News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Pembunuhan Pengantin Baru, Pelaku Rampas Emas hingga Pergoki Korban Chat Mantan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan pengantin baru di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung akhirnya terungkap.

Korban berinisial EA (24) tewas dihabisi oleh suami yang baru dinikahinya sebulan lalu, MR (21).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang adik yang curiga kakaknya tak keluar kamar sejak pagi, Rabu (20/10/2021).

Diketahui, pelaku dan korban baru menikah pada September 2021.

Namun, pernikahan yang baru seumur jagung itu kerap diwarnai cekcok.

Baca juga: Diduga Bajing Loncat, Pemuda di Belawan Dihabisi Sopir Truk, Kini Pelaku Terancam Penjara 7 Tahun

Berikut 4 fakta terkait kasus pembunuhan pengantin baru di Bangka Belitung, sebagaiman dirangkum Tribunnews.com dari Bangkapos:

1. Pelaku habisi istri setelah berhubungan intim

Peristiwa itu bermula saat keduanya berhubungan suami istri pada Rabu sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, korban berbaring di lengan pelaku.

Pada kesempatan tersebut, tanpa sengaja MR melihat chat korban dengan pria lain di ponsel istrinya.

Mendapati hal itu, pelaku langsung emosi dan terjadi pertengkaran.

Pelaku yang terbakar cemburu lalu mencekik leher istrinya hingga tewas.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya janjian untuk bertemu," kata MR saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini