Iptu IDGN membantah dirinya bertemu di hotel dan meniduri S.
Meski demikian, ia membenarkan memberi uang kepada S.
Menurutnya, ia memberi uang kepada S karena S yang meminta bantuan.
"Tidak benar itu (melakukan tindak asusila,-Red) . Tidak, kalau uang betul saya kasih tapi kejadian bukan di hotel karena dia minta bantuan memang," ujarnya.
Iptu IDGN juga membantah ia memberikan janji untuk membebaskan ayah S dari tahanan.
Menurutnya, ia tidak memiliki wewenang membebaskan ayah S karena kasus hukum ayah S sudah berada di ranah Kejaksaan.
"Ndak mungkinlah (menjanjikan membebaskan ayah S,-Red), itu sudah wewenang jaksa. Ndak ada itu , ini kasus kan sudah di jaksa. Ndak adalah wewenang saya," ujar dia.
Pengakuan Korban
Sebelumnya, S mengatakan dirinya dirayu berkali-kali oleh pelaku.
Ia meminta korban agar mau kencan dengannya.
Sementara modusnya agar ayah korban yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/10/2021).
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," imbuh S.
Baca juga: Polri Jadi Sorotan, Dua Kapolsek Dicopot dalam Sepekan dan Lainnya Dimutasi, Ini Daftarnya