News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Sidang Etik, Mantan Kapolsek Parigi Moutong Kini Dipecat dari Kepolisian

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN (kiri) dicopot karena diduga lakukan pemerkosaan.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

Di hotel tersebut, korban dirudapaksa oleh Iptu IDGN.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Propam Polri di Polres Parigi Moutong pada Jumat (15/10/2021) lalu.

(Tribunnews.com/Daryono/Endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini