News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Muda di Prabumulih Ditangkap Polisi, Nekat Pura-pura Dibegal agar Motornya Tak Diambil Leasing

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ibu muda pura-pura dibegal agar terhindari dari leasing motor.

L nekat membuat laporan palsu sebagai modus untuk mengelabuhi pihak Leasing karena tidak sanggup lagi untuk membayar angsuran kredit sepeda motor tersebut.

"Tersangka kami amankan berikut barang bukti 1 lembar Laporan Polisi, BAP , dan 1 Unit sepeda motor Honda ADV Warna merah J BG 6503 CF berikut STNK," bebernya.

Akibat perbuatannya itu, L terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat.

"Pelaku akan dijerat Pasal 242 KUHP tentang tindak pidana Memberikan keterangan palsu diatas sumpah dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hindari Motor Ditarik Leasing, Wanita di Prabumulih Nekat Buat Laporan Palsu Dirampok

(TribunSumsel.com/ Edison)

Berita lainnya seputar Kota Prabumulih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini