3. Kata polisi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama berlangsungnya diklat di dalam kampus itu.
Polisi memeriksa mulai pengurus hingga dosen pembimbing.
"Total ada 18 saksi, dengan rincian 8 peserta diklat, 9 panitia dan 1 dosen," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Ade menekankan, dari hasil penyelidikan di kampus UNS dan kawasan Jembatan Jurung, Bengawan Solo, polisi kini mengubah status kasus jadi penyidikan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Adapun sejak kasus muncul, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo, Direskrimum Polda Jateng dan Dokter kesehatan Polda Jateng.
"Jadi peroses penyelidikan dari tim gabungan, ada hasil berita acara klarifikasi beberapa saksi termasuk saksi yang bersama korban saat dinyatakan meninggal dunia," ucap dia.
Baca juga: Wajah Penuh Luka hingga Lebam, Keluarga Setuju Jenazah Mahasiswa UNS Solo Diautopsi
4. Tak miliki riwayat penyakit
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto angkat bicara terkait kasus mahasiswa yang meninggal saat Diklat Menwa.
Berdasarkan informasi, korban tidak memiliki riwayat sakit saat mengikuti Diklatsar dengan tema Pendidikan dan Latihan Pra Gladi Patria Angkatan 36 Menwa.
"Kalau informasi awal itu dari yang saya ikut mendengar di sini tadi, dari pihak komandan batalyon di sini dan komandan menwa sampai komandan provosnya itu mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada gejala-gejala kesehatan khusus, hanya kakinya kram," katanya dikutip dari Kompas.com.
Tanto menambahkan, korban yang mengalami kram kaki kemudian diistirahatkan. Sedangkan peserta lainnya tetap mengikuti diklatsar.
Dirinya masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit terkait penyebab kematian korban.