TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Iwan Susilo (42) warga Desa Tambakwedi, Kenjeran Surabaya tertangkap basah mencuri kambing di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Dia kepergok warga ketika membawa kambing hasil curiannya di kandang milik Khoiron Kolfi di Kalanganyar.
“Pelaku tidak sendirian, dia bersama seorang temannya. Tapi temannya itu berhasil kabur dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek Sedati AKP Agnis Juwita Manurung, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Usai Penganiayaan, Kapolres Nunukan AKBP SA Sempat Mutasi Brigadir SL ke Polsek Perbatasan Malaysia
Baca juga: Berkantor di Indonesia, WN Nigeria Lakukan Penipuan Black Dollar, Korbannya di Thailand-Filipina
Ceritanya, Iwan bersama rekannya Lutfi berboncengan mengendarai sepeda motor dari Surabaya ke arah Sidoarjo.
Mereka sengaja keliling untuk menjambret.
Tapi beberapa jam keliling, keduanya tak mendadat sasaran.
Sampai ketika melintas di Kalanganyar, keduanya melihat kandang kambing yang sedang sepi.
Sekira pukul 03.00 WIB, dua pria itu melancarkan aksinya.
Mereka mengambil seekor kambing kemudian diangkut ke atas sepeda motor.
Baca juga: Kesaksian Sopir Pick Up Pengangkut Semen yang Terbalik di Sukoharjo demi Hindari Emak-emak
Baca juga: Korban Pinjol Ilegal Bermunculan di Boyolali, Pinjam Rp 5 Juta Bengkak Jadi Rp 80 Juta
Apes, belum sempat meninggalkan lokasi, ada warga yang melihat aksi mereka.
Warga pun berteriak “maling-maling” hingga terdengar sejumlah warga kampung, kemudian beramai-ramai melakukan penangkapan.
Iwan tertangkap oleh warga, pria asal Malang yang tinggal di Surabaya itu lantas diserahkan ke Polsek Sedati.
Sementara Lutfi, berhasil kabur mengendarai motor, meninggalkan Iwan yang digelandang warga.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku berencana memotong kambing tak jauh dari lokasi, kemudian akan dimasukkan ke dalam karung. Tapi mereka keburu ketahuan warga,” urai kapolsek.
Baca juga: Kantornya Digerebek Polda Jatim, Bos Besar Otak Penyedia Debt Collector Pinjol Kabur ke Luar Negeri
Data di kepolisian menyebut, Iwan bukan orang baru di dunia kejahatan.
Dia pernah menjalani hukuman di Medaeng selama empat tahun dalam kasus pencurian tahun 1998 silam.
Demikian hanya Lutfi, pria yang sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) itu juga diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pria asal Kenjeran, Gagal Menjambret Curi Kambing Kembali Apes Meringkuk di Polsek Sedati,