TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Teka-teki penyebab kematian mahasiswa GE (20) saat diklat calon anggota Menwa UNS, mulai terkuak.
Sejak kasus muncul, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo, Direskrimum Polda Jateng dan Dokter kesehatan Polda Jateng.
Kini polisi sudah menaikkan status dari penyelidikan dan penyidikan.
Puluhan saksi telah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka.
Kapolresta Solo: Ada Dugaan Kekerasan, Status Naik Penyidikan
Teka-teki penyebab kematian mahasiswa GE (20) saat diklat calon anggota Menwa UNS, mulai terkuak.
Kini, paling baru polisi telah menyampaikan hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama berlangsungnya diklat di dalam kampus itu.
Polisi memeriksa mulai pengurus hingga dosen pembimbing.
"Total ada 18 saksi, dengan rincian 8 peserta diklat, 9 panitia dan 1 dosen," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, 21 Saksi Diperiksa, Wali Kota Solo Gibran: Bikin Malu!
Ade menekankan, dari hasil penyelidikan di kampus UNS dan kawasan Jembatan Jurung, Bengawan Solo, polisi kini mengubah status kasus jadi penyidikan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Adapun sejak kasus muncul, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo, Direskrimum Polda Jateng dan Dokter kesehatan Polda Jateng.
"Jadi peroses penyelidikan dari tim gabungan, ada hasil berita acara klarifikasi beberapa saksi termasuk saksi yang bersama korban saat dinyatakan meninggal dunia," aku dia.