Mengutip Kompas.com, MM merupakan warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cigedug.
MM lalu menikah dengan wara Desa Sindangsari dan tinggal di desa tersebut.
Sejak sang istri meninggal, MM kembali ke desa asalnya.
Selama ini MM dikenal kerap melakukan aksi pencurian.
Ia juga beberapa kali ditangkap warga.
MM bahkan sempat membuat perjanjian dengan pemerintah desa setempat.
Ia siap diusir apabila mengulangi perbuatannya.
MM diketahui kerap mencuri alat pertanian.
Ia juga kerap mencuri di rumah lansia,
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Petugas kepolisian pun membongkar makam MM.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul FAKTA TERBARU Kasus Pencuri Tewas Dihakimi Massa oleh Warga, Ternyata Nyaris Dikubur Hidup-hidup
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jabar, Kompas.com/Ari Maulana)