TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Polres Musi Rawas memastikan pihaknya telah menangani kasus penganiayaan siswa SD yang dilakukan sesama siswa yang mengakibatkan korban koma.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan Ad (12) siswa kelas V SDN Desa Lubuk Ngin Musi Rawas.
Awalnya antara korban dengan terduga pelaku pertama (siswa pindahan baru masuk di kelas III SDN Lubuk Ngin terjadi percekcokan, lalu diduga terjadi perkelahian.
Saat keributan itu, datang tiga pelaku lainnya (siswa kelas VI) membantu pelaku pertama dan diduga mengeroyok korban," kata Efrannedy.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan anggota Polres Musi Rawas, antara korban dengan terduga pelaku memang terlibat perkelahian.
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Alor Sesalkan Penganiayaan yang Berujung Tewaskan Siswa SMPN Padang Panjang
Berikut ini keterangan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy saat diwawancarai Sripoku.com, Rabu (27/10/2021).
"Hasil penyelidikan kita, antara korban dengan pelaku pertama terjadi cekcok.
Dimana korban melakukan pemukulan terhadap pelaku dan dibalas oleh pelaku.
Dalam kejadian itu ada tiga orang kakak kelasnya membantu pelaku pertama, itu secara bergantian," kata AKBP Efrannedy.
"Lalu ada salah satu dari terduga pelaku memegang korban.
Karena dipegang dan dipukul, korban berusaha melepaskan diri dan kemudian berhasil melepaskan diri.
Baca juga: Peristiwa Berdarah di GOR Sidoarjo, Nekat Goda Penjaga Warung, 3 Pemuda Dikeroyok, Satu Tewas
Namun korban yang berontak sempoyongan hilang keseimbangan lalu terjatuh," sambungnya.
Dugaan kita dia (korban) terjatuh ini menabrak sisi meja yang ada dalam ruangan kelas itu.
Ini kita sudah melakukan olah TKP.