News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangani Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma, Polres Musi Rawas telah Ambil Langkah Ini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan Ad (12) siswa kelas V SDN Desa Lubuk Ngin Musi Rawas

Dikatakan, berdasarkan undang-undang, anak-anak usia 11 tahun (masih dibawah 12 tahun) harus dikembalikan kepada orang tuanya. 

"Paling nanti kita mediasi semua pihak, dan ada hukuman bersifat sanksi kepada yang bersangkutan (terduga pelaku).

Kita upayakan jangan sampai mereka masuk ke lembaga, karena itu akan membebani psikologi mereka, tapi itu nanti tergantung hasil pertemuan selanjutnya lah ya, seperti apa keputusan yang tepat untuk anak-anak dan para pihak ini," pungkasnya.  (SP/ahmad farozi)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kapolres Musi Rawas Ungkap Kronologis Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini