TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Mas Said Surakarta gelar workshop publikasi hasil penelitian, Kamis (28/10/2021)
Acara ini berlangsung hingga hari ini, Jumat (29/10/2021).
Workshop tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M UIN Raden Mas Said Surakarta dengan dua narasumber lainnya, yakni Direktur Eksekutif The PRAKARSA Jakarta Ah. Maftuchan dan Dosen Fisipol UGM M. Falikul Isbah.
Kegiatan yang juga dihadiri para dosen dari berbagai kampus Solo Raya, seperti UIN Raden Mas Said, Aisiyah Surakarta University, UMS dan UNS ini bertujuan memberi pelatihan agar laporan penelitian bisa memberi kontribusi nyata dalam memecahkan persoalan di masyarakat.
Baca juga: Ajak Akademisi di Solo Raya Produksi Pengetahuan, LP2M UIN Surakarta Gelar Workshop Penerbitan
Sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi, akademisi setiap tahun hampir pasti melakukan penelitian dan menghasilkan laporan riset.
Laporan riset ini biasanya hanya dipakai sebagai bahan untuk menyusun artikel jurnal, hingga hal wajib yang harus diserahkan dosen peneliti kepada pihak pemberi dana.
Padahal, selain itu, riset penelitian bisa memberi wawasan bagi para pengambil kebijakan.
Namun, sayangnya laporan penelitian masih minim dipakai pemerintah menjadi bahan rujukan kebijakan yang dibuat.
Direktur Eksekutif The PRAKARSA Jakarta Ah. Maftuchan mengatakan, minimnya riset penelitian jadi rujukan aturan bisa terjadi karena peneliti kurang baik dalam mengemas hasil risetnya.
Sehingga, hasilnya tidak bisa dibaca oleh para pengambil kebijakan.
Baca juga: BKKBN Ajak Kampus Terjunkan Mahasiswa Dampingi Masyarakat dalam Penanganan Stunting
Terlebih, kemampuan membuat rekomendasi kebijakan juga tidak lah mudah.
“Yang kita butuhkan adalah kemampuan menyambungkan temuan terbaru dari riset dengan persoalan dan kebutuhan kebijakan."
"Kita juga dituntut mampu menyajikan opsi pilihan rekomendasi agar pengambil kebijakan punya pandangan yang beragam,” jelas Maftuch dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (29/10/2021).
Maftuch juga menekankan, siklus laporan riset tidak hanya berhenti dalam artikel jurnal.