TRIBUNNEWS.COM - Sejak kasus meninggalnya mahasiswa UNS, GE mencuat ke publik, Menwa UNS masih terus bungkam.
Hal tersebut pun membuat geram beberapa pihak yang menuntut keadilan untuk GE.
Akibatnya kini Sekretariat Menwa UNS dipenuhi oleh berbagai poster tuntutan keadilan untuk GE.
Poster tersebut berisi tulisan 'Kapan Keluar Goa', 'Bubarkan Bubarkan Bubarkan Hancurkan', 'Menwa Calo Surga', 'Kalian Gagal untuk Gagah, Bubarkan UKM Pembunuh', 'Justice For Gilang', serta 'UKM Kita Pembunuh'.
Dilansir Tribun Solo, pasca meninggalnya GE saat mengikuti Diksar, aktivitas Menwa UNS pun dibekukan sementara.
Baca juga: Soal Pembubaran Menwa Pasca Meninggalnya Mahasiswa UNS, Ini Kata Kepala Staf Konas Menwa Indonesia
Kantor sekretariatnya pun kini tertutup dan terkunci rapat.
Tak hanya itu, Menwa UNS juga terancam dibubarkan jika terbukti melanggar peraturan kampus.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengakui adanya tuntutan untuk membubarkan Menwa usai kejadian tersebut.
"Untuk saat ini kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Sutanto dilansir Tribun Solo, Jumat (29/10/2021).
Selanjutnya pihak UNS telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan investigasi atas kasus itu.
Baca juga: UPDATE Kasus Mahasiswa Tewas saat Diklatsar: Ada Bukti Baru dan Kegiatan Menwa UNS Dibekukan
Bupati Karanganyar Ikut Berkomentar
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono ikut buka suara terkait tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat diklat Menwa.
Ya, mahasiswa GE (20) itu merupakan warganya di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan.
“Saya ikut prihatin semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarga diberi kekuatan dan sabar," katanya, Rabu (27/10/2021).