News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Suami Tusuk Wajah Istri Pakai Gunting di Binjai, Motifnya Masih Didalami Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Pria berinisial MS (41) diamankan aparat kepolisian karena menusuk wajah istrinya pakai gunting di Jalan KH Dewantara, Dusun Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pria tega menikam wajah istrinya dengan menggunakan gunting di Jalan KH Dewantara, Dusun Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Peristiwa terjadi saat istri pelaku yang berinisial YS sedang bekerja di laboratorium sebuah rumah sakit, Jumat (29/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Entah apa yang menjadi motif di balik penikaman tersebut.

Pelaku yang berinisial MS (41) awalnya menemui istrinya yang sedang bekerja di rumah sakit tersebut.

Begitu datang, sang suami langsung marah-marah kepada korban.

Kemudian pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok.

Baca juga: Para Pekerja Pembuat Tapal Batas di Kota Binjai Diserang Sejumlah Pria, Suyanto Terluka Kena Bacok

Hingga akhirnya sang suami emosi kemudian mengambil gunting di atas meja kerja tempat korban bekerja dan menusukkannya ke wajah istrinya berkali-kali.

Akibat kejadian tersebut, wajah korban mengalami luka.

Seteah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian, polisi yang mendapati laporan kejadian tersebut langsung menidaklanjutinya.

Baca juga: Preman Bayaran Mafia Tanah Sabet Kepala Pembuat Tapal Batas di Binjai Menggunakan Senjata Tajam

Ternyata pelaku MS berada di terminal di Kabupaten Langkat dan sudah diamankan pihak keluarga.

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Penarikan Pajak Pedagang Kecil di Kota Binjai Diusut Tuntas

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam.

Kemudian satu gunting, hijab warna biru, dan sepasang sandal warna hitam.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan saat ini masih didalami," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2.


Penulis: Satia

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami Tusuk Wajah Istri saat Kerja di Laboratorium RS Delia, Polres Binjai Selidiki Motif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini