News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Lampung Hajar Pemilik Karaoke, Berawal Tak Sanggup Bayar Tagihan Senilai Rp 2 Juta

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda aniaya wanita pemilik karaoke karena tak bisa bayar tagihan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pemuda 27 tahun bernama Made Sastrawan.

Made nekat menghajar pemilik tempat karaoke Wayah Kasti (51).

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat itu sudah diamankan.

Baca juga: Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Penganiayaan berwal, karena adik ipar Made tak mampu membayar tagihan karaoke beserta minuman keras.

Pelaku lalu menganiaya korban dengan cara mendorong ke lantai hingga jatuh.

Oleh pelaku, korban juga dibentukan kepalanya ke tembok.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/10/2021) pukul 02.00 WIB lalu.

Lokasi kejadian di warung jambuan milik korban yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan.

Sementara Made ditangkap polisi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, pada Rabu (27/10/2021) pada sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Lantaran Tak Kerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan

Polsek Menggala amanka pelaku penganiayaan seorang wanita pemilik tempat karaoke. (Dok Polsek Menggala)

"Pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya hingga terjatuh ke tanah yang menyebabkan luka lecet pada siku tangan kanan korban karena mengenai batu," kata Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Minggu (31/10/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, penganiayaan bermula ketika adik ipar pelaku yang bernama Putu Koncreng membeli minuman dan karaokean di warung milik korban senilai Rp 2 juta.

Usai karaoke sembari menengguk minuman keras yang dibeli tadi, Putu Koncreng tidak dapat membayar tarif karena tak ada uang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini