Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Ray Rebon
TRIBUNNEWS.COM - Jasad wanita dewasa dan bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di lokasi penggalian pipa.
Kedua jasad itu ditemukan oleh pekerja proyek dalam kondisi terbungkus plastik.
Orang pertama yang menemukan jasad tersebut adalah operator excavator.
Adapun lokasinya di penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jasad ibu dan bayi itu ditemukan pada Sabtu (30/10/2021).
Obetnego Benu (29), operator eksavator yang juga pekerja proyek mengaku kalau saat itu ia sedang mengerjakan penggalian tanah.
Obet yang juga warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini menggali tanah untuk saluran pipa air menggunakan eksavator.
Saat itu, Semi Leonard Toto (21), kondektur eksavator menginformasikan pada Obet kalau ada bangkai binatang yang terbungkus plastik warna hitam dan mengeluarkan bau serta banyak lalat terletak di bekas galian.
Baca juga: Detik-detik Komandan BAIS TNI Tewas Dirampok, Korban Ditembak Pakai Senjata SS1-V2 Sisa Konflik Aceh
Baca juga: Tak Direstui Jadi Menantu, Pemuda di Riau Habisi Ayah Pacarnya, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Obet kemudian mengangkat bungkusan plastik menggunakan eksavator dan memindahkan bungkusan tersebut.
Kemudian Obet berusaha membuka bungkusan tersebut menggunakan eksavator.
Ia kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia.
Obet langsung menghentikan pekerjaan dan menghubungi Penanggung Jawab Proyek, Feri dan kemudian langsung melaporkan ke Polsek Alak.
Semi Leonard Toto (21) juga mengakui kalau saat itu ia mengukur lebar galian yang sedang digali operator eksavator (Obet).
Semi kaget melihat ada bungkusan plastik warna hitam dan mengeluarkan bau serta ada banyak lalat.
Ia pun kemudian memberitahu kepada Obet bahwa ada bangkai binatang (anjing).
Obet langsung mengangkat bungkusan tersebut menggunakan eksavator ternyata berisi jenazah.
Keterangan lain dari Nur Hidayat selaku Pelaksana Proyek PT. Nindya Karya menjelaskan kalau proyek penggalian pipa air di lokasi tersebut sudah dikerjakan sejak tanggal 19 Oktober 2021.
Namun pada tanggal 24 Oktober 2021 pekerjaan dihentikan karena eksavator yang digunakan berukuran kecil sehingga tidak dapat menggali lubang saluran air sesuai kedalaman yang ditentukan.
Pada tanggal 25 Oktober hingga 28 Oktober 2021 tidak ada kegiatan pekerjaan di lokasi tersebut.
Pekerjaan baru dilanjutkan kembali pada tanggal Jumat 29 Oktober 2021) dengan menggunakan eksavator yang lebih besar oleh operator Obet Nego Benu.
Baca juga: Tabrak Musola di Kediri Karena Rem Blong, Pengendara Motor Roda 3 Tewas
Sedangkan eksavator sebelumnya dengan operator eksavator Paul bergeser ke wilayah Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang untuk pekerjaan lain.
Aparat kepolisian Polsek Alak dipimpin Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase-oeleta, Bripka Agus Mampu bersama piket Polsek Alak dari unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Anggota Identifikasi Polres Kupang Kota dan petugas medis dari rumah sakit bhayangkara Drs.
Titus Ully Kupang kemudian melakukan identifikasi dan mengevakuasi dua mayat ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap mayat yang terbungkus dengan kantong plastik warna hitam (kantong sampah) diketahui terdapat 2 mayat berjenis kelamin perempuan dewasa dan dalam kantong plastik yang lain berisi mayat bayi laki-laki.
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Sumsel Dinodai dan Dihabisi Tetangganya, Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban
Dua Jenazah kemudian dievakuasi ke RSB Drs. Titus Ully Kupang untuk Identifikasi mayat dan mencari identitas jenazah tersebut.
Hingga saat ini belum diketahui identitas 2 mayat tersebut dan masih dilakukan Identifikasi oleh anggota Identifikasi Polres Kupang Kota di ruang jenazah RSB Drs. Titus Ully Kupang.
Rencananya akan dilakukan otopsi jenazah oleh tim medis dan tim Dokpol RSB Drs. Titus Ully Kupang.
Kasus penemuan mayat tersebut sudah dibuatkan laporan polisi nomor : LP / B / 06 / X / 2021 / Sektor Alak, tanggal 30 Oktober 2021.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Warga Penkase Oeleta Kota Kupang Dikejutkan Penemuan Mayat Ibu dan Anak Terbungkus Plastik