TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku penembakan Dantim Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang bertugas di Kabupaten Pidie Kapten Abdul Majid ditangkap.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (31/10/2021).
Sebelumnya, masyarakat Aceh digegerkan penembakan perwira TNI itu didalam mobil, Kamis (28/10/2021) lalu.
Penangkapan tiga tersangka yang dipastikan komplotan kejahatan penembak mati Kapten Majid dibenarkan Kapolres Pidie , AKBP Padli, Minggu (31/10/2021).
Sementara, dikutip dari SerambiNews.com, Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, mengungkapkan ketiga tersangka beinisial D, M, dan F.
Winardy menjelaskan, D adalah tersangka yang memiliki senjata api jenis SS1 V2.
Senjata tersebut digunakan pelaku untuk menembak anggota TNI itu.
"Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2. Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D. Senjatanya sudah kita amankan dan juga ada sejumlah uang yang kita amankan," katanya.
Baca juga: FAKTA Terbaru Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh, Identitas Pelaku hingga Murni Kasus Perampokan
Selanjutnya pelaku M merupakan tersangka yang kenal dengan korban.
M yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan saat itu.
"M Ini mengetahui keseharian korban," katanya.
Sedangkan pelaku F merupakan eksekutor penembakan yang menewaskan Kapten Majid saat itu.
"Tersangka F ini adalah eksekutor yang menembakkan senjata yang mengarah ke mobil korban, tembus dari pintu sebelah kanan di sopir kemudian luka tembus ke pinggang korban kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban," katanya.
Ketiga tersangka ini ditangkap secara terpisah, Minggu (31/10/2021).