"Kapolres dan Assisten 1 sudah cek itu mobil siapa, saya minta drivernya minta maaf ke publik," ucap Sri Mulyani, dikutip dari TribunSolo.com.
Dia juga membenarkan mobil tersebut merupakan mobil operasional Dinkes, bukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten.
"Secara medis membawa orang yang sakit tidak membahayakan, siapapun bisa mengutamakan mobil ambulans jalan," tambahnya.
Baca juga: Viral Pegang Cangkul, Berkah Atlet Peraih Emas PON Papua Ditawari Kapolda Jatim Masuk Polri
Fakta sebenarnya
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto kemudian membeberkan fakta sebenarnya di balik viralnya video mobil berpelat merah hadang ambulans.
Abi menegaskan, apa yang dinarasikan dalam video tersebut tidaklah benar.
Faktanya, mobil berpelat merah tidak bermaksud untuk menghalangi laju ambulan.
Kesimpulan ini didapat setelah polisi meminta keterangan pengemudi mobil Dinkes Klaten, Yusanto (35) dan Rudi Kristiadi (21) pengemudi ambulans.
"Peristiwa ini murni karena kesalahpahaman antara pengemudi ambulans dan mobil Avanza, tidak ada unsur kesengajaan."
"Kedua mobil terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil Avanza tidak ada kesempatan untuk menepi," ujar Abi.
Video itu direkam oleh salah satu penumpang ambulans.
Baca juga: VIRAL Rombongan Teman Kos Datang ke Kondangan, Pakai Kostum Unik hingga Buat Pengantin Kaget
Penumpang itu merupakan teman korban kecelakaan lalu lintas yang duduk di samping sopir ambulans.
Proses perekaman itu, dilakukan setelah kendaraan yang ada di samping dan belakang mobil Avanza hitam sudah terurai.
Sehingga yang nampak hanya mobil Avanza hitam pelat merah saja.