TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso telah dicopot dari jabatannya sejak Senin (1/11/2021) kemarin.
Hal tersebut, terkait beredarnya video istri Kapolres Tebing Tinggi yang pamer uang di TikTok dan viral.
Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kini AKBP Agus Sugiyarso sudah ditarik ke Polda.
"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan."
"Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Kapolda, Senin (1/11/2021) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal HP di Gunung Sahari, 1 Orang Masih Buron
Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
Sehingga, harus berhati-hati dalam bersikap.
"Untuk itu, saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Panca mengatakan, pencopotan ini juga dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Panca, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Kemudian, aksi itu viral di media sosial setelah diunggah ke TikTok dan Instagram.
Meskipun bukan uangnya, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
"Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," jelasnya.
Sosok AKBP Agus Sugiyarso
AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021.
Ia mengantikan posisi AKBP James P Hutagaol yang mendapat jabatan promosi Wdansat Brimob Polda Sumut.
Sebelumnya, AKBP Agus Sugiyarso menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
Selama memimpin Polres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiarso termasuk kapolres yang disukai masyarakat, dan beberapa kali mendapat papan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat, sebagaimana dilansir Tribun Medan.
AKBP Agus Sugiarso pun pernah penerima penghargaan dari Organisai Alwasliyah Kota Tebing Tinggi.
Pada waktu itu, dia dinilai tanggap akan menurunkan status Pandemi Covid-19 di Tebing Tinggi.
Kegiatannya juga mendapat pujian dari masyarakat.
Pasalnya, Agus Sugiyarso kerap menyapa berbagai masyarakat duafa, baik pemulung atau lanjut usia untuk berbagi rejeki ketika menyusuri Kota Tebing Tinggi di pagi hari atau sore hari.
Baca juga: NasDem Minta Polri Investigasi Kemungkinan Adanya Praktik Korupsi di Garuda
Tanggapan Tegas Kapolda Sumut Terkait Istri Kapolres Pamer Duit di TikTok
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan komentar tegas terkait viral video TikTok yang memperlihatkan istri Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso memamerkan uang.
Kapolda Sumut juga mengingatkan untuk selalu menjaga sikap dan berhati-hati dalam bermain media sosial.
Sebab, segala perbuatan yang dilakukan pejabat publik dan keluarganya tentu akan menjadi sorotan.
Menurut Panca, persepsi masyarakat yang muncul bisa saja berbeda-beda ketika melihat suatu postingan di media sosial.
"Jadi persepsinya berbeda. Padahal itu mau arisan," kata Panca, Jumat (29/10/2021) dikutip dari Tribun Medan.
Momen istri Kapolres Tebing Tinggi pegang uang sebenarnya, kata Panca, ketika yang bersangkutan akan membagikan uang arisan.
"Disaat mau bagi (direkam). Tetapi kan jadinya salah (karena diupload)," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarat dan anggotanya untuk berhati-hati dalam bermain di media sosial.
"Sekali lagi hati-hati dalam menggunakan jari Anda."
"Apapun itu akan menimbulkan multitafsir," ucap Panca, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (1/11/2021).
Sementara itu, Indonesia Police Watch menilai tindakan Istri Kapolres Tebing Tinggi pamer uang telah mencoreng nama Polri di masyarakat.
Tindakan tersebut, juga menyakiti hati masyarakat yang masih berjuang di tengah pandemi Covid-19.
"TikTok istri Kapolres Tebing Tinggi yang memamerkan sejumlah uang adalah suatu tindakan tidak terpuji, tidak peka pada kondisi masyarakat."
"Bahkan, tindakan tersebut dapat mengundang respons negatif dari masyarakat yang bisa mempertanyakan asal-usul uang tersebut," kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv, Tribun Medan/Fredy Santoso)
Simak berita lainnya terkait kejadian di Wilayah Sumatera