News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Siap Tanggung Jawab jika Hamil, ABG di Luwu Nodai Remaja 16 Tahun, Ini Kronologinya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ABG di Luwu rudapaksa gadis remaja 16 tahun dengan modus siap bertanggungjawab jika korban hamil.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya anak baru gede (ABG) berinisial FA (18).

Sementara korbannya merupakan gadis remaja berumur 16 tahun, AS.

Modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya dengan siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kasus ini.

Baca juga: Dukun Cabul di Sumut Rudapaksa Anak Pasiennya, Korban Dibujuk Sakit Ayahnya Bisa Sembuh

Ia mengatakan, FA sudah diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam.

Penangkapan ini berdasarkan laporan Nomor LP/52/V/2021/PoldaSulsel/ResLuwu/SPKT tanggal 20 Mei 2021.

"Laporannya sejak bulan Mei lalu," kata Jon, Selasa (2/11/2021).

Menurut Jon, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Lokasi Wisata Kuliner Pelataran Simpurusiang, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

FA (18) diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam. (Tribun-Timur/Polres Luwu)

"Pelaku tidak melawan saat kita amankan," katanya.

Kasus ini bermula ketika pada Mei lalu FA menjemput AS.

FA lalu membawa AS ke rumah kost milik salah satu temannya di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Saat tengah malam, pelaku mengajak korban berhubungan badan.

Namun ketika itu korban menolak ajakan pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini