TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) terjadi di Kota Serang, Banten.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial S (27).
S sendiri merupakan mantan karyawan teknisi komputer.
Usai ditangkap, pelaku memberikan pengakuannya.
Ia melakukan aksinya membobol sebuah ATM minimarket di kawasan Walantaka, Kota Serang, Minggu (17/10/2021) lalu.
Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang
S mengaku baru pertama kali membobol mesin ATM.
"Niatnya mau ambil ATM, tidak takut, dan yakin sendiri," ujarnya saat ekspose kasus pembobolan mesin ATM, di Mapolres Serang Kota, Jumat (29/10/2021) lalu.
S mengaku beraksi membobol mesin ATM pada pukul 02.00-05.00 WIB.
Dia masuk minimarket melalui atap menggunakan tang baja.
Saat masuk di minimarket, S sempat mengambil teh kemasan dan minuman berkarbonasi.
Sementara uang yang digondol pelaku sebanyak Rp79 juta.
Baca juga: Terlilit Utang Rp 325 Juta kerena Kalah Judi Online, Kontraktor di Manado Rampok Money Changer
S mengaku membobol mesin ATM untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
Utang itu dipakai untuk bermain judi online.
Uang hasil membobol ATM sudah habis untuk membayar pinjol dan modal bermain judi online.
Polisi juga menyita barang bukti berupa jaket hitam, tang, sarung tangan, kamera CCTV, mesin ATM, cat dan kaleng.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan S dikenai KUHPidana 363.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.
ART bobol ATM milik majikan
Kasus pencurian uang terjadi di Kota Denpasar, Bali.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial EHC.
Wanita 42 tahun ini nekat menguras isi ATM milik majikannya sendiri.
Korbannya bernama Christian Moussier (73) asal Prancis yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.
Akibat ulah EHS, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Gondol Uang Rp 206 Juta Milik Warga
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan Polresta Denpasar untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Pelaku sendiri diketahui melakukan pencurian kartu ATM BCA pada Selasa 28 September 2021 lalu.
Lokasinya berada di rumah korban di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
"Tersangka diketahui merupakan asisten rumah tangga korban, yang sebelumnya sudah mengetahui nomor kartu pin korbannya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 30 Oktober 2021.
Sebelumnya, pada Senin 27 September 2021 korban bersama asistennya pergi ke wilayah Ubud, Gianyar, Bali tepatnya di swalayan Bintang Supermarket, Jalan Sanggingan.
Saat itu, korban yang membayar belanjaan menggunakan kartu debit dilihat oleh pelaku, ia melihat nomor pin kartu ATM korban saat membayar di kasir.
Usai kejadian, mereka langsung kembali pulang ke rumah di Denpasar, Bali.
Baca juga: Terlilit Pinjol Rp30 Juta, Kepala Minimarket di Tasik Bobol Tempat Kerjanya, Gondol Rokok dan Susu
Korban kemudian menaruh beberapa barang termasuk kartu ATM yang digunakan untuk berbelanja, menurut Sukadi barang milik korban saat itu ditaruh di kamar.
"Saat korban berada di balkon untuk istirahat, tersangka lalu mengambil kartu ATM korban," terangnya.
Kemudian, pada Selasa 28 Oktober 2021 korban pergi ke wilayah Ubud, Gianyar untuk makan malam dan saat membayar, ia baru sadar kehilangan kartu ATM yang ditaruh di dalam tasnya.
Korban kemudian menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening miliknya, namun pada hari berikutnya pada Rabu 29 September 2021 korban datang ke bank untuk print out transaksi.
Setelah di print out buku tabungan, korban kaget mendapati ada transaksi sebanyak 14 kali melalui ATM miliknya karena curiga korban kemudian melaporkan ke pihak berwajib.
"Korban mengaku kehilangan kartu atm. Saat dicek ternyata sudah ada 14 kali transaksi dan ia mengalami kerugian Rp 46.500.000," tambahnya.
Sementara itu, menerima informasi laporan korban, tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan tersangka.
Baca juga: ART Gasak Harta Majikan Senilai Rp1 M di Sidoarjo, Gondol Dolar & Berlian, Baru Kerja Beberapa Hari
Hasilnya didapati, tersangka berada di tempat kosnya di Jalan Gunung Lebah, Nomor 4, Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Tepat pada Jumat 15 Oktober 2021, petugas kepolisian akhirnya mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Tersangka diamankan tanggal 15 Oktober 2021. Diketahui jika tersangka ini nekat melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perhiasan," lanjutnya.
"Dari tangan tersangka, petugas temukan struk pembelian perhiasan emas, kuitansi pegadaian, struk penarikan uang ATM, pakaian tersangka saat beraksi, satu HP," pungkas Iptu I Ketut Sukadi.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pria ini Bobol Mesin ATM Minimarket di Walantaka, Gondol Hampir Rp 80 Juta untuk Bayar Utang Pinjol dan Tribun-Bali.com dengan judul Curi ATM WNA Prancis untuk Beli Perhiasan Emas, Erni Diringkus Jajaran Polresta Denpasar
(TribunBanten.com/Mildaniati)(Tribun-Bali.com /Firizqi Irwan)