TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan TKP kasus subang berinisial U.
U merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Dia sering dimintai pertolongan membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.
Baca juga: Driver Ojol asal Subang yang Tewas Tertimpa Pohon Berada di Purwakarta Urus Orangtua yang Sakit
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.
"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).
Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.
Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.
Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Kemarin Diperiksa Lima Jam
Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang namanya terus mencuat di publik.