Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya.
Terkait kesaksian Muhammad Ramdhanu (21) keponakan korban Tuti, yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Erdi mengatakan saat ini polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya.
Polisi belum mau mengatakan soal oknum banpol yang dimaksud Danu.
Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik.
Baca juga: Kasus Subang Masih Misteri, Fakta Baru, Yosef Mengaku Pergi, Ada Sosok Lain Sebelum Tragedi Berdarah
"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.
Sampai saat ini, Kamis (4/11/2021) memang belum ada komentar dari polisi mengenai oknum banpol yang dimaksud Danu.
Pihak Danu mengklaim mereka memiliki foto oknum Banpol tersebut.
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul: SOSOK Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Fotonya, Dicari Polisi?