TRIBUNNEWS.COM -Kasus tewasnya pelajar Semarang GRO (17) yang ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang masih dalam proses hukum.
Konferensi pers yang baru saja digelar juga mengungkap sejumlah fakta
Termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru.
Kronologi terkait konflik antardua kelompok gangster juga kembali diungkap polisi.
Dua kelompok gangster yang dimaksud yakni antara gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.
Polisi menjadikan duel gangster ini sebagai dalih atas tindakan Aipda Robig menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
Adapun konferensi pers kasus menghadirkan empat tersangka meliputi Michael Pesach Lukmana (20), DP (15) , AD (15) dan HRA (15).
Tiga orang merupakan dari kelompok Seroja dan 1 orang dari Tanggul Pojok. Selain itu, polisi menyertakan pula sejumlah barang bukti senjata tajam di antaranya celurit panjang hampir satu meter warna merah yang diklaim polisi merupakan senjata milik GRO.
Kejanggalan dalam rilis kasus ini, anggota gangster dari kelompok Seroja, DP yang tidak mengenali korban tewas GRO malah saling menyerahkan senjata tajam.
Kedua remaja ini, menurut keterangan polisi berasal dari kelompok berbeda. Hal yang sama diakui pula oleh DP.
"Iya senjata paling panjang itu milik almarhum tapi disita dari saya," ujar DP di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Dilaporkan Keluarga ke Polda Pakai Pasal Pembunuhan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemudian menanyakan apakah senjata ini (celurit merah) dari kamu?. "Iya," jawab DP.
DP mengaku, berasal dari kelompok Seroja tapi ketika terjadi tawuran ikut bergabung ke kelompok korban yakni Tanggul Pojok.
"Saya nyasar (ke kelompok tanggul pojok). Makanya, saya tidak kenal sama GRO," katanya.