Ketiga korban meliputi GRO (17) meninggal dunia, AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.
"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike, Nova Sigiro dalam keterangan tertulis,Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Komnas HAM meminta pula kepolisian untuk menegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan. "Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan. "Iya kami lakukan pemdampingan," katanya di Mapolrestabes Semarang.
Situasi di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Ketiga keluarga korban masih tertutup dengan kasus ini. Tertutupnya para keluarga korban membuat sejumlah pihak kesulitan untuk memberikan bantuan hukum. "Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin.
Dia mengaku, kasus ini seperti ditutup-tutupi.
"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," ujarnya saat mengunjungi ketiga rumah korban, Selasa (26/11/2024). (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kejanggalan Keterangan Tersangka dan Saksi Kasus Pelajar Ditembak Mati Polisi Semarang
Penulis: iwan Arifianto
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).