News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Menuju Kos-Kosan di Medan Denai Diblokir Menggunakan Besi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akses jalan menuju kos-kosan yang ditutup oleh sejumlah orang yang mengaku ketua siskamling di Jalan Pelajar Timur Gang Kasih / Sederhana No. 19, Kamis (3/11/2021).

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejak 1,5 bulan terakhir, Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Denai diblokir oleh sejumlah orang yang mengaku ketua siskamling.

Jalan yang diblokir merupakan akses masuk menuju kos-kosan yang ada di Gang Kasih/Sederhana.

Alasa pemblokiran ini lantaran para pemuda tersebut tidak mendapat setoran dengan dalih uang jaga malam. 

Pengelola kos, Martin Sibagariang mengungkapkan, pemblokiran sudah terjadi selama satu setengah bulan sejak 22 September 2021 lalu hingga saat ini.

Ia mengatakan, sebelumnya rumah kontrakan dan kos-kosannya didatangi sejumlah orang yang menanyakan total iuran yang dibayarkan pengelola kepada pemuda setempat sebagai uang jaga malam.

Petugas yang berjaga kemudian menerangkan bahwa mereka sudah rutin membayar biaya jaga malam per bulan sebanyak Rp 610 ribu, dengan rincian perkamar kos Rp 10 ribu dan rumah kontrakan Rp 30 ribu.

Baca juga: Cerita Nasir AgenBRILink Medan, Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bantu Transaksi Tanpa Harus ke Bank

Mereka lalu meminta agar uang iuran yang disebut sebagai uang jaga malam ditambah menjadi Rp 30 ribu untuk setiap kamar kos.

Penjaga yang berada di lokasi tak langsung mengiyakan.

Sementara pria yang mengaku ketua siskamling melakukan pemblokiran jalan utama kos tersebut dengan besi, setelah sebelumnya melakukan pengancaman terhadap penghuni kos.

Pemblokiran pun dilakukan sekitar enam orang dengan cara mengelas besi agar dipagari secara permanen.

"Sekembalinya dari komplek setelah selesai berteriak-teriak, Sapta Manalu dkk yang berjumlah sekitar 6 orang mengambil besi bekas tonggak listrik PLN yang menurut dugaan kami telah dipersiapkan sebelumnya dari rumah tetangga yang kebetulan tukang las.

Mereka kemudian memblokir akses jalan masuk ke Puri Oppu Berkat dengan tiang listrik bekas dan kemudian mengelas sisi kiri dan kanan sehingga menutup akses masuk ke komplek Puri Oppu Berkat dari Gang Kasih," kata Martin Sibagariang, Kamis (4/11/2021).

Beberapa minggu setelah pemblokiran, tepatnya pada Rabu 6 Oktober 2021, pengelola mendapat undangan dari kelurahan untuk musyawarah dengan mereka di Kantor Kelurahan Binjai.

Dari sana terungkap motif dibalik semua tindakan para pemuda, yakni ingin memaksakan kehendak dengan menaikkan uang keamanan rumah kos dari sebelumnya Rp. 10.000 menjadi Rp 30.000 perbulan dalam kondisi berisi maupun kosong.

Sedangkan rumah kontrakan tetap sebesar Rp. 30.000 perbulan berisi maupun kosong.

Sementara di dalam area tersebut terdapat tujuh rumah kontrakan dan 50 kamar kos.

Pihak pengelola sempat diundang bertemu dengan pihak Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Binjai untuk memediasi namun tidak menemukan titik terang.

Mereka justru diusir oleh pria yang mengaku sebagai ketua siskamling.

"Padahal kalau musyawarah, maunya kami.

Tapi waktu kami mau datang, kepling mengusir," ucapnya.

Tak hanya meminta uang, Sapta Manalu dan kawan-kawan juga menuntut 9 hal kepada pengelola sebagai berikut:

1. Perbaikan jalan di Gang Kasih serta penerangan jalan.

2. Membuat saluran parit sendiri yang selama ini menumpang di parit seberang

3. Membayar iuran uang jaga malam sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per kamar baik berisi maupun kosong

4. Portal menuju kosan akan ditutup pukul 22.00 WIB dan dibuka kembali pukul 05.00 WIB.

5. Dilakukan pendataan penghuni kosan oleh pengurus pos kamling berupa penyerahan fotocopy KTP yang mana akan diserahkan kepada Kepala Lingkungan sebagai pendataan

6. Penghuni kosan dilarang menerima tamu yang berbeda jenis kelamin di dalam kamar, oleh karena itu pemilik kosan wajib membuat area untuk bertamu.

7. Kendaraan penghuni kosan akan didata oleh pengurus pos kamling.

8. Grab, Gojek, Gofood serta jemputan lainnya hanya diperbolehkan sampai pos kamling.

9. Setiap tamu kosan wajib meninggalkan identitas pada petugas jaga malam dan mendapatkannya kembali pada saat selesai bertamu.

Akibat perbuatan sejumlah orang yang mengaku penjaga siskamling, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2043/X/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Oktober 2021 dengan terlapor Sapta Manalu, Daniel Siagian dan Udin.

Salah satu diantaranya disebut sebagai ketua siskamling yang baru yang sudah lama merantau, namun kini pulang kampung.

Ia pun berharap agar pemerintah dan oit yang berwajib bisa segera menyelesaikan masalah ini. Sebab selama akses utama ditutup banyak penghuni yang menghentikan sewanya.(cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tidak Diberi Uang Setoran, Sejumlah Pemuda Blokir Akses Menuju Kos-kosan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini