News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SD Negeri di Lampung Diduga Terlibat Penyebaran Paham Radikal

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat geledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung.

TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Mabes Polri kini tengah mendalami kemungkinan Kepala Sekolah SD Negeri di Pesawaran Lampung berinisial DRS terlibat penyebaran paham radikalisme teroris di sekolah.

DRS ditangkap Densus 88 atas dugaan kasus terorisme. DRS yang menjabat sebagai Kepala sekolah SDN Pesawaran Lampung diduga anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Selain menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah negeri, DRS juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka menyebarkan paham radikalisme di sekolah.

"Ini masih didalami terkait dengan bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan sampai saat ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Izin LAZ ABA Dicabut Kemenag

Hingga saat ini, Ramadhan menjelaskan DRS masih tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88.

"Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ-ABA.

Baca juga: Densus Amankan Ratusan Kotak Amal Terkait Penangkapan Tiga Terduga Teroris di Lampung

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.

Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).

Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.

"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini