TRIBUNNEWS.COM - Kasus kejahatan dengan modus hipnotis terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang pria bernama Morples.
Ia merupakan warga Desa Mukai Hilir Kecamatan Siulak Muka.
Sementara akibat kejadian ini, ia kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Morples kemudian menceritakan detik-detik kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Diana Tertipu Investasi Bodong EDCCash, Sampai Jual Rumah dan Rugi Miliaran Rupiah
Ia mengaku awalnya didatangi oleh orang tak dikenal pada Senin (1/11/2021) kemarin.
Orang itu kemudian menawarkan batu cincin kepada Morples.
Namun entah karena apa, Morples tiba-tiba kesadarannya langsung hilang saat menyentuh batu cincin tersebut.
"Setelah itu saya tidak ingat lagi," kata korban.
Setelah korban dalam pengaruh hipnotis, pelaku lalu mengajak korban pergi dengan menaiki mobil Avanza.
Baca juga: Wanita Muda di Natuna Tipu 251 Orang, Gelapkan Uang Rp500 Juta, Modus Investasi Bodong
Korban diajak ke salah satu agen Brilink di Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh untuk mengambil uang korban yang tersimpan di rekening.
Dari rekaman CCTV Agen Brilink di Desa Belui tampak Korban mengenakan jaket berwarna gelap.
Sementara pelaku mengenakan baju koko berwarna hitam, memakai kopiah hitam dan syal berwarna putih.
Saat bertransaksi selama lebih kurang 5 menit, pemilik Agen Brilink tidak mengetahui kalau saat itu korban dalam pengaruh hipnotis oleh pelaku.