Agen Brilink baru mengetahuinya pada sore hari setelah korban sadar.
Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang
Tak hanya di Agen Brilink di Desa Belui, pelaku juga mengajak korban mengambil uangnya di dua tempat yang berbeda.
Yakni, di kelurahan Siulak Deras dan di desa Pelompek Kayu Aro.
Total uang yang diambil pelaku senilai Rp 114 juta.
"Saya sadar telah dihipnotis setelah pelaku pergi."
"Kejadian ini telah kami laporkan ke Polisi, saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mengembalikan uang saya," pungkas Morples.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pelaku Hipnotis Makan Korban di Kerinci, Uang Warga Mukai Ilir Amblas Rp 114 Juta
(TribunJambi.com/Herupitra)
Berita lainnya seputar Kabupaten Kerinci.